Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Baca Tulis Al Qur An Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/madrasah Aliyah/ Sekolah Menengah Kejuruan yang Beragama Islam

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan adalah program utama dalam membangun bangsa yang merupakan kewenangan daerah yang perlu terus diupayakan sampai terwujudnya kesempatan bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang bermutu, terjangkau dan berpedoman kepada ajaran agama, ideologi Pancasila, serta Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan;
  3. bahwa dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan Al Qur’
  4. an merupakan sub sistem pendidikan untuk mendukung cita-cita mewujudkan insan kamil atau muslim paripurna yang mencerminkan ciri-ciri kualitas manusia seutuhnya;
  5. bahwa penguasaan kemampuan membaca dan menulis Al Qur’
  6. an bagi peserta didik merupakan bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang memiliki makna strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, yakni menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada generasi muda dan masyarakat pada umumnya;
  7. bahwa sesuai visi dan misi Kota Pekalongan adalah mewujudkan kota religius sehingga kemampuan membaca dan menulis Al Qur’
  8. an merupakan pencerminan kota yang religius

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Baca Tulis Al Qur An Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/madrasah Aliyah/ Sekolah Menengah Kejuruan yang Beragama Islam

Ditetapkan Tanggal
09 September 2015

Diundangkan Tanggal
09 September 2015

Berlaku Tanggal
09 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar