INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kota Pekalongan, maka perlu adanya pengaturan terhadap Tempat Rekreasi dan Olahraga;
- bahwa tempat rekreasi dan olahraga merupakan potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 4 Tahun 1999
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.