INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Rumah Pemotongan Hewan dan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka dengan semakin meningkatnya kebutuhan terhadap protein hewani, maka usaha dibidang peternakan meningkat secara signifikan;
- bahwa dengan meningkatnya usaha peternakan, merupakan potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pekalongan melalui pemungutan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan, sudah tidak disesuaikan, sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf, b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rumah Pemotongan Hewan dan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2000
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
