Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Rumah Pemotongan Hewan dan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka dengan semakin meningkatnya kebutuhan terhadap protein hewani, maka usaha dibidang peternakan meningkat secara signifikan;
  2. bahwa dengan meningkatnya usaha peternakan, merupakan potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pekalongan melalui pemungutan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan;
  3. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan, sudah tidak disesuaikan, sehingga perlu disesuaikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf, b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rumah Pemotongan Hewan dan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
28

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Rumah Pemotongan Hewan dan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan

Ditetapkan Tanggal
29 November 2011

Diundangkan Tanggal
29 November 2011

Berlaku Tanggal
29 November 2011

Sumber
LD.2011/No. 30

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2000

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar