Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2011 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda, sehingga perlu ditanggulangi secara baik dan berkelanjutan;
  2. bahwa untuk mencegah adanya kerugian yang lebih besar perlu diatur penggunaan dan pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran pada setiap jenis dan fungsi bangunan tertentu dengan ukuran dan standar yang proporsional;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemeriksaan alat pemadam kebakaran menjadi salah satu jenis Retribusi Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
37

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2011

Berlaku Tanggal
31 Desember 2011

Sumber
LD.2012/No. 39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar