INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah;
- bahwa pengelolaan dan pemanfaatan retribusi daerah yang tertib, teratur, transparan dan efisien akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan;
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.