Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah;
  2. bahwa pengelolaan dan pemanfaatan retribusi daerah yang tertib, teratur, transparan dan efisien akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan;
  3. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
4

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2022

Berlaku Tanggal
09 Mei 2022

Sumber
LD.2022/NOMOR.4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar