Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2012 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2015, diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak cukup hanya dianggarkan dalam satu tahun anggaran, dengan pertimbangan perlu dipersiapkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah;
  2. bahwa Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
5

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2012

Berlaku Tanggal
16 Mei 2012

Sumber
LD.2012/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar