INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat serta memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
- bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan tata kehidupan Kota Pekalongan yang Bersih, Aman, Tertib, Indah, Komunikatif, tenteram, serta berdisiplin, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat, serta sarana dan prasarana berikut kelengkapannya;
- bahwa pengaturan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993 tentang Kebersihan, Keindahan, Kerapian dan Ketertiban Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat Kota Pekalongan sehingga perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan
Tentang
Perda Tentang Ketertiban Umum
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2013
Berlaku Tanggal
01 Juli 2013
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.