INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan berbasis gender dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi;
- bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak harus mendapatkan perlindungan, baik dari Pemerintah Daerah, instansi terkait dan/atau masyarakat, agar masyarakat terhindar dan terbebas dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, maka Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan/atau masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan, perlindungan, pemulihan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelengaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
