INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Label “batik Pekalongan”
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2014 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka batik merupakan salah satu seni adiluhung dan mempunyai filosofi yang tinggi serta berkaitan erat dengan tata kehidupan yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia yang perlu digali, dipelihara, dilestarikan, dan dilindungi;
- bahwa maraknya produk tekstil bermotif batik mulai mengganggu eksistensi produk batik di Kota Pekalongan;
- bahwa bahwa dalam rangka pemeliharaan, pelestarian dan perlindungan hukum terhadap batik Pekalongan serta mempermudah masyarakat Indonesia dan asing mengenali batik buatan Pekalongan, perlu simbol atau label ” batik Pekalongan” sebagai identitas batik buatan Pekalongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggunaan Label ” batik Pekalongan” ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.