INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan Masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik;
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka Pemerintah Daerah Kota Pekalongan dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan publik;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian Pelayanan Publik oleh aparatur Pemerintah Daerah, maka diperlukan pengaturan Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Ditetapkan Tanggal
01 April 2019
Diundangkan Tanggal
01 April 2019
Berlaku Tanggal
01 April 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.