INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan atas rencana keuangan tahunan Daerah yang telah disusun guna transparansi dan akuntabilitas keuangan Daerah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.