INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan yang sebelumnya merupakan Pajak Pemerintah Pusat diserahkan menjadi Pajak Pemerintah Kabupaten/Kota;
- bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
