INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintahan, kelurahan sebagai salah satu perangkat daerah harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat secara efektif dan efisien;
- bahwa guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dalam penggabungan kelurahan perlu memperhatikan batasan-batasan mengenai jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja serta sarana dan prasarana pemerintahan;
- bahwa pengaturan tentang Penggabungan Kelurahan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2000
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.