Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintahan, kelurahan sebagai salah satu perangkat daerah harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat secara efektif dan efisien;
  2. bahwa guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dalam penggabungan kelurahan perlu memperhatikan batasan-batasan mengenai jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja serta sarana dan prasarana pemerintahan;
  3. bahwa pengaturan tentang Penggabungan Kelurahan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
8

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2013

Sumber
LD.2010/No. 4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2000

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar