Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan serta aturan perundang-undangan dalam pengujian kendaraan bermotor di Kota Pekalongan, perlu adanya penambahan objek pelayanan retribusi, pengujian pertama dan pengujian mutasi masuk kendaraan bermotor serta penerapan kartu tanda uji kendaraan, sehingga Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
8

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2020

Berlaku Tanggal
14 Desember 2020

Sumber
LD.2020/No. 8

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar