INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengakomodasi pembangunan dan memperbaiki perekonomian melalui investasi maka diperlukan pembinaan tenaga kerja asing di daerah;
- bahwa penggunaan tenaga kerja asing untuk memenuhi tenaga terampil dan professional pada bidang tertentu dan mempercepat alih ilmu pengetahuan dan teknologi dan meningkatkan investasi asing sebagai penunjang pembangunan di daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan peraturan daerah yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.