Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga telah merambah semua kalangan sehingga dapat berdampak buruk bagi pembangunan daerah. Untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan dan strategi pemberantasan yang efektif melalui kebijakan daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika dengan menyusun Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekanbaru

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2021

Berlaku Tanggal
26 Juli 2021

Sumber
LD.2021/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar