INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga telah merambah semua kalangan sehingga dapat berdampak buruk bagi pembangunan daerah. Untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan dan strategi pemberantasan yang efektif melalui kebijakan daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika dengan menyusun Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.