Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 perlu diubah untuk memperkuat peran dan kapasitas perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, dan pengembalian tipelogi 5 (lima) Perangkat Daerah serta tipelogi kecamatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekanbaru

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru

Ditetapkan Tanggal
09 November 2020

Diundangkan Tanggal
09 November 2020

Berlaku Tanggal
09 November 2020

Sumber
LD.2020/ No.5

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru

Download Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar