Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, dilakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berkenaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
11

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2013

Sumber
LD.2013/NO.11, TLD No.11, LL Kota Pontianak : 12 HAL

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak

Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar