INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, dilakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berkenaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak
Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.