INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2020 tentang RETRIBUSI JASA UMUM
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.