Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2012

Sumber
LD.2012/NO.3, TLD NO.3, LL KOTA PONTIANAK : 19 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2020 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar