Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pontianak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) dan ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pontianak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pontianak

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2015

Berlaku Tanggal
02 Februari 2015

Sumber
LD.2015/NO.3, TLD No.3, LL Kota Pontianak : 9 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar