INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kota Pontianak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2020 tentang PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak
Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.