Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kota Pontianak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kota Pontianak

Ditetapkan Tanggal
28 September 2015

Diundangkan Tanggal
28 September 2015

Berlaku Tanggal
28 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.8, TLD NO.8, LL KOTA PONTIANAK : 17 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2020 tentang PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak

Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar