INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan APBD TA 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- memenuhi ketentuan PAsal 65 ayat 1 huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih TA sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2015 maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2015
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.