Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisai Perangkat Daerah Kota Prabumulih

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka melaksanakan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan Penyesuaian dan Penyempurnaan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Dinas, Lembaga Tehnis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan Kota Prabumulih;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
12

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisai Perangkat Daerah Kota Prabumulih

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.12

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih kecuali Bab II Pasal 3 ayat (5) huruf h dan huruf k, Bab III Paragraf 8 Pasal 95 s/d 98, Paragraf 10 Pasal 111 s/d 114

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar