INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Prabumulih, maka akan menjadi kontra produktif terhadap daya tampung serta ketersediaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang semakin terbatas, sehingga dapat menjadi faktor penghambat dan permasalahan kota dimasa yang akan datang. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Pemakaman danjatau Pengabuan Jenazah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.