INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu dalam Wilayah Kota Prabumulih
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah terbentuknya Kota Prabumulih berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001, maka Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Non Kayu dalam Wilayah Kota Prabumulih di pandang perlu untuk dilaksanakan dan untuk menjamin Kepastian Hukum dalam pelaksanaannya maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Prabumulih.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
