INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan terbentuknya Kota Prabumulih melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih perlu meningkatkan Penerimaan Daerah Khusus di bidang Retribusi Perizinan Tertentu, dan dalam rangka meningkatkan Penerimaan Daerah sejalan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.