Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbentuknya Kota Prabumulih melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih perlu meningkatkan Penerimaan Daerah Khusus di bidang Retribusi Perizinan Tertentu, dan dalam rangka meningkatkan Penerimaan Daerah sejalan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
19 April 2011

Diundangkan Tanggal
19 April 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar