Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 huruf a Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2017

Berlaku Tanggal
28 Februari 2017

Sumber
LD.2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar