INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 huruf a Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
