Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perlındungan Pemberdayaan Pasar Tradısıonal dan Penataan Serta Pengendalıan Pasar Modern

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perekonomian Indonesia disusun berdasarkan asas kekeluargaan dengan tujuan utama untuk terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat, maka telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor. 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pasar Modern. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sertad”
  2. engan pesatnya perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, serta usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 perlu dilakukan perubahan. Untuk itu, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pasar Modern.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perlındungan Pemberdayaan Pasar Tradısıonal dan Penataan Serta Pengendalıan Pasar Modern

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2020

Berlaku Tanggal
23 Juni 2020

Sumber
L.D.2020/NO.3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perlındungan Pemberdayaan Pasar Tradısıonal Dan Penataan Serta Pengendalıan Pasar Modern

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar