Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 31 Tahun 1996

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 31 Tahun 1996 Tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kelas C

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 31 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dan berdasarkan analisis organisasi ternyata fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih telah memenuhi persyaratan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C, penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih menjadi kelas C telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 107/Menkes/SK/I/1995 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih milik pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Muaraenim.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
31

Tahun
1996

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kelas C

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
24 April 1996

Berlaku Tanggal
24 April 1996

Sumber
LD.1996/NO.31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 31 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar