Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 serta sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan TA 2016, maka perlu dilakukan perubahan APBD dan menetapkannya dengan perda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
02 November 2016

Diundangkan Tanggal
02 November 2016

Berlaku Tanggal
02 November 2016

Sumber
LD.2016/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar