Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 Ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bersama Walikota Prabumulih telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 882/KPTS/BPKAD/2013 tentang Evalusasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar