Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a bahwa perempuan dan anak mempunyai kedudukan yang strategis sebagai aset bangsa, sehingga penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan melalui pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam kehidupan pribadinya, keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. bahwa penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di Kota probolinggo belum dilaksanakan secara menyeluruh sehingga pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak belum dilaksanakan secara optimal;
  3. bahwa dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar