INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perda No 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan bertambahnya objek retribusi berupa retibusi terminal angkutan barang, serta sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
