Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penataan Kawasan Pantai

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 mengamanatkan adanya pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, khususnya pada pembagian urusan bidang kelautan dan perikanan;
  2. bahwa pembagian urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, diantaranya adalah pembagian urusan bidang kelautan dan perikanan dengan sub urusan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah provinsi, sehingga daerah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penataan Kawasan Pantai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penataan Kawasan Pantai

Ditetapkan Tanggal
10 April 2018

Diundangkan Tanggal
10 April 2018

Berlaku Tanggal
10 April 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar