Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah beserta pengenaan tarifnya;
  3. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa umum yang baru, yaitu retribusi pelayanan tera/tera ulangalat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, maka perlu dilakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
2

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2022

Berlaku Tanggal
10 Juni 2022

Sumber
LD Kota Probolinggo Tahun 2022 No 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.probolinggokota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar