Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan perkembangan dan perubahan kondisi lingkungan yang tekait dengan penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Probolinggo, perlu menyesuaikan kembali kelembagaan yang membidangi penanganan dan penanggulangan bencana;
  2. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanggulangan bencana di Kota Probolinggo, organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo dipandang tidak relevan lagi sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
8

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo

Ditetapkan Tanggal
23 November 2016

Diundangkan Tanggal
23 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar