INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penerangan jalan umum merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan;
- bahwa agar pemasangan lampu penerangan jalan umum memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan penyelenggaraan penerangan jalan umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.