Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penerangan jalan umum merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan;
  2. bahwa agar pemasangan lampu penerangan jalan umum memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan penyelenggaraan penerangan jalan umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
23 November 2016

Diundangkan Tanggal
23 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 09

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar