INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelayanan Kepelabuhan mempunyai peran strategis dalam hal keselamatan dan ketertiban di pelabuhan, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan umum yang merupakan bagian dari sistem transportasi nasional. Pelayanan Kepelabuhan harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, kesejahteraan, ketertiban di pelabuhan serta pelestarian lingkungan yang merupakan bagian dari hak dan pelayanan bagi masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.