Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Salah satu jenis Retribusi Daerah yang dapat dipungut oleh Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sesuai ketentuan Pasal 127 huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut, pemungutan Retribusi Daerah harus ditetapkan dengan Qanun agar Pemerintah Kota dapat memungut Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
2

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2014

Berlaku Tanggal
18 Februari 2014

Sumber
Lembar Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar