Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kota untuk memungut Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Berdasarkan Pertimbangan tersebut, perlu membentuk Qanun Kota Sabang tentang Pajak Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2012

Sumber
Lembar Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar