INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penggunaan reklame sebagai media informasi publik untuk tujuan komersial dan non komersial harus memenuhi aspek legalitas, estetika, dan kemanfaatan serta kesesuaiannya dengan rencana tata ruang kota, maka Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Reklame dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan perkembangan pola ruang, sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.