Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok, mencegah bertambahnya jumlah perokok pemula, serta mengurangi penurunan produktivitas akibat dampak rokok bagi kesehatan, perlu adanya dukungan dan peran serta aktif Pemerintah Daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok, dan sesuai ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, pengaturan penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
6

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
21 April 2016

Diundangkan Tanggal
21 April 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar