Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Wajib Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Disertai Penjelasan Dan Dokumen-Dokumen Pendukungnya Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama ;
  3. B;
  4. bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Yang Diajukan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 Yang Dijabarkan Kedalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Yang Telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017

Berlaku Tanggal
07 Februari 2017

Sumber
LD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar