INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
