Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Rumah Pemotongan Hewan, Unggas dan Pelayanan Teknis Dibidang Peternakan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melakukan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19 tahun 2000 tentang Usaha Peternakan, Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Peredaran Daging Dalam Wilayah Kota Samarinda Usaha Peternakan dan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha Peternakan, Penampungan, Pemotongan Unggas, Peredaran daging dan Telur Unggas Dalam Wilayah Kota Samarinda, yang berlaku sekarang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi perekonomian. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rumah Pemotongan Hewan, Unggas dan Pelayanan Teknis dibidang Peternakan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
27

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Rumah Pemotongan Hewan, Unggas dan Pelayanan Teknis Dibidang Peternakan

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2006

Berlaku Tanggal
01 Desember 2006

Sumber
Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar