INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian peraturan;
- bahwa untuk perluasan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.