Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Zona Bebas Pekerja Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melakukan ketentuan Pasal 6 Konvensi ILO Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, mengamanatkan untuk menyusun dan melaksanakan Program Aksi Nasional untuk menghapus bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Zona Bebas Pekerja Anak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Zona Bebas Pekerja Anak

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2015

Sumber
Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2015 No. 06

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar