INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kerja Sama Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 363 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, daerah dapat mengadakan kerja sama daerah yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas serta saling menguntungkan;
- bahwa Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah Kota Samarinda dengan Pihak Lain dalam Pengelolaan Potensi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.