Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kerja Sama Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 363 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, daerah dapat mengadakan kerja sama daerah yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas serta saling menguntungkan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah Kota Samarinda dengan Pihak Lain dalam Pengelolaan Potensi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Kerja Sama Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2020

Berlaku Tanggal
15 Desember 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar