Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia;
  2. bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga miskin Kota Semarang untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum sebagai pelaksanaan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka Pemerintah Kota Semarang perlu untuk memberikan bantuan hukum bagi warga miskin yang sedang menghadapi masalah hukum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar