Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor lA tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan maka penyelenggaraan pendaftaran penduduk di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud ;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 tahun 1991 beserta semua perubahannya dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali ;
  3. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas maka periu diterbitkan ketentuan tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dalam kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
10

Tahun
1995

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 1995

Diundangkan Tanggal
02 Januari 1996

Berlaku Tanggal
02 Januari 1996

Sumber
LD.1996/No.1 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkota.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar